SP PLN Mengadu ke Komisi VI
Serikat Pekerja (SP) PLN mengadukan nasibnya ke Komisi VI DPR RI. Mereka mengaku keberadaannya sebagai karyawan PLN terancam. Status para karyawan semakin tidak jelas, menyusul rencana privitisasi PLN.
Hadir dalam pertemuan dengan Komisi VI itu, Ketua SP PLN, Ketua Dewan Pembina SP PLN, dan beberapa anggota SP PLN. Delegasi diterima Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir dan Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan. Hadir pula beberapa anggota Komisi VI pada Kamis sore (21/5) itu.
Menurut Ketua Dewan Pembina SP PLN Ahmad Daryoko, isu dan rencana privatisasi listrik Jawa-Bali oleh Direksi PLN betul-betul mengancam para pekerja. Pasalnya, dengan privatisasi itu dipastikan akan terjadi PHK besar-besaran. Masalah internal di tubuh PLN juga diungkap delegasi SP PLN di hadapan Pimpinan dan para anggota Komisi VI.
Hanya saja Pimpinan dan anggota Komisi VI mengkritik delegasi SP PLN yang minim data, sehingga menyulitkan Komisi VI untuk bersikap dan mengkonfrontasikannya dengan jajaran Direksi PLN. Heri Gunawan berkali-kali pula mengingatkan para delegasi agar memberi data lengkap seputar kecurangan dan isu privatisasi yang dilakukan Direksi.
Delegasi juga membicarakan inefisiensi yang terjadi di PLN. Hanya saja lagi-lagi delegasi tidak membawa data lengkap seputar inefisiensi yang terjadi di lingkungan PLN yang bisa dijadikan bahan rujukan bagi Komisi VI. Darmadi Durianto Anggota Komisi VI (dapil DKI III) mengatakan, inefisiensi di PLN menyulitkan PLN sendiri untuk memproduksi listrik murah bagi rakyat.
“Kata kuncinya adalah inefisiensi telah merendahkan daya saing PLN. Mestinya SP PLN memberi tahu kami, ini yang harus segera dilakukan. Nanti kita konfrontasikan dengan Direksi,” tandas politisi PDI Perjuangan itu. (mh) Foto: Naefuroji/parle/od